Aborsi adalah prosedur medis yang mengakibatkan penghentian kehamilan manusia dan kematian janin. Aborsi dilarang di 30 negara bagian sampai keputusan Mahkamah Agung 1973 Roe v. Wade. Putusan itu membuat aborsi legal di seluruh 50 negara bagian tetapi memberi mereka kekuatan pengaturan ketika aborsi bisa dilakukan selama kehamilan. Saat ini, semua negara harus mengizinkan aborsi di awal kehamilan tetapi mungkin melarang mereka di trimester kemudian.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.